Untuk memperlancar proses penyelesaian studi dan ketertiban layanan administrasi anggota Perpustakaan, Perpustakaan akan memberikan surat keterangan bebas perpustakaan / bebas administrasi peminjaman kepada anggota dengan ketentuan:
- Mengirim tugas akhir ke email perpustakaan sesuai panduan
- Tidak memiliki peminjaman buku
- Bebas dari denda
- Mengisi Layanan Perpustakaan
- Survey Kepuasan Koleksi (*menyusul)